PENGANTAR ILMU KALAM
Pengertian Ilmu Kalam
Etimologis : Ilmu = Pengetahuan, Kalam = Perkataan, percakapan.
Istilah : Secara singkat adalah ilmu yang di dalamnya membicarakan tentang keadaan Allah dan
Rasul-Nya serta segala sesuatu yang berhubungan dengan keduanya untuk menetapkan
dan mempertahankan kepercayaan dengan menggunaan dalil fikiran serta bukti-bukti
yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hukum Mempelajari Ilmu Kalam
Imam Syafi`I, Imam Maliki, Imam Ahmad bin Hanbal, dan Imam ahli Hadits (salaf) menyatakan Haram mempelajari Ilmu Kalam.
Sikap Para Imam terhadap Ilmu Kalam
Imam Abu Hanifah
Yang berdebat dalam ilmu kalam mulanya bersatu pendapat,namun syaitan mengganggu sehingga mereka berbeda pendapat dan bermusuhan
Imam Malik
-Barangsiapa mencari agama lewat Ilmu Kalam, ia akan menjadi kafir zindik
-Berdebat dalam agama itu aib (cacat)
-Penganut bid`ah itu adalah orang-orang yang memperdebatkan nama-nama Allah, Ilmu Allah, Sifat-sifat Allah, Kalam Allah dan Qudrat Allah yang justeru tidak pernah diperdebatkan oleh para sahabat dan tabi`in.
Imam Syafi`i
Seandainya Allah member cobaan (ujian) sehingga melakukan larangan-larangan Allah selain syirik, hal itu lebih baik, daripada ia mendapat cobaan (ujian) dengan terperosok pada Ilmu Kalam.
Imam Ahmad bin Hambal
-Tidak beruntung selamanya orang yang mengkaji Ilmu Kalam dan anda hamper tidak akan melihat orang yang memplajari Ilmu Kalam itu kecuali dalam hatinya ada ketidakberesan/khianat.
-Jangan duduk bersama ahli kalam meski ia kelihatannya membela sunnah nabi
- Ilmu Kalam tidak membawa kebaikan, malh unungnya membawa bid`ah.
Manfaat dan Madarat Ilmu Kalam
Manfaat : Apabila digunakan dengan hasil bermanfaat adalah halal, atau disunnahkan atau wajib,
sesuai dengan tuntutan keadaan
Madarat : Jika yang ditakuti perengkaran, panatik permusuhan dan saling membenci, maka Ilmu
Kalam diharamkan dan wajib memelihara diri daripadanya.
Penggunaan Ilmu Kalam
1. Tidak bagi orang awam yang telah menerima itikad yang benar, yang kesehariannya sibuk dengan pekerjaan dan perusahaannya. Ia wajib dibiarkan, karena terkadang Ilmu Kalam menimbulkan keragaman dan menggoncangkan itiqad mereka.
2. Bagi orang awam yang meyakini bid`ah sebaiknya diajak bicara dengan baik dan tidak dengan kepanatikan untuk kembali kepad kebenaran.
Dengan demikian Ilmu Kalam hanya bermanfaat bagi orang awam yang meyakini bid`ah. Dengan melalui pendekatan, mereka kembali kepada itiqad yang benar.
Manfaat Ilmu Kalam
Dengan demikian manfaat Ilmu Kalam hanya untuk:
- Menjaga orang awam dari gangguan ahli bid`ah
- Mengajak orang awam ahli bid`ah kepada jalan yang benar dengan berbagai perdebatan yang berprinsip kepada kebenaran, bukan kepada panatisme Ilmu debat dan Ilmu Kalam.
Fungsi Ilmu Kalam
1. Memberikan alas an mengenai keykinan atau keimanan yang ada pada ajaran Islam
2. Mengupas dan membantah terhadap orang-orang yang menyalahi, mengingkari serta menyeleweng dari aqidah Ialam
3. Memberikan kepuasan kepada fikiran dari keraguan dalam keimanan
4. Untuk memahami dari kepercayaan agama di luar Isam.
Pengajaran Ilmu Kalam
Ilmu Kalam hendaknya diajarkan kepada tiga keadaan:
1. Orang yang menghususkan kepada Ilmu Kalam dan semangat kepada Ilmu
2. Cerdas, pintar, dan terampil berbicara
3. Berwatak baik, bersifat keagamaan dan taqwa, tidak mudah dikalhkn hawa nafsu.
Hujjah Terpuji Ilmu Kalam
- Hujjah terpuji dari Ilmu Kalam hanyalah hujjah dari Al-Qur`an dan Sunnah dari kalimat-kalimat yang lembut dan membekas di hati yang mampu memuaskan jiwa.
- Bukan memperdlam kejelimetan yang tidak bias difahami oleh sebagian besar manusia.
Wallaahu`alam.
Dari berbagai sumber bacaan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar